welcome to faculty (1920 x 500 px)
Alhamdulillah
Layanan Permohonan Cuti Kuliah

Layanan Permohonan Cuti Kuliah

Ketentuan Permohonan Cuti Kuliah

    1. Mahasiswa minimal sudah menempuh 2 (dua) semester
    2. Cuti Kuliah paling lama 2 (dua) semester dan tidak diperkenankan diambil secara langsung
    3. Pengajuan permohonan cuti kuliah paling lambat 6 (enam) minggu setelah masa key-in (sesuai kalender Akademik)
    4. Mahasiswa yang sudah cuti akademik selama 2 (dua) semester berturut-turut dan tidak melakukan heregistrasi (pendaftaran ulang) pada 3 (tiga) semester berikutnya secara berturut-turut, dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa IAD Probolinggo.

Alur Permohonan Cuti Kuliah

    1. Mahasiswa meminta blangko permohonan cuti kuliah di TU Fakultas;
    2. Meminta persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) / Dosen Wali, Ketua Program Studi dan Dekan / Wakil Dekan;
    3. Melengkapi persyaratan permohonan cuti kuliah;

NO

BERKAS

KETERANGAN

1

Bukti pembayaran registrasi cuti kuliah

1 Lembar

2

Surat keterangan bebas pembayaran biaya SPP

Klik disini

3

Surat keterangan bebas pinjaman Perpustakaan IAD Probolinggo

Klik disini

4

Fotocopy kartu mahasiswa yang masih berlaku

1 Lembar

5

Menyerahkan berkas permohonan cuti kuliah ke Biro Administrasi Akademik untuk di terbitakan surat izin cuti kuliah.