Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di STIT
Muhammadiyah Kediri merupakan sebuah komponen esensial dalam upaya peningkatan
dan pemeliharaan kualitas pendidikan yang diselenggarakan. SPMI di STIT
Muhammadiyah Kediri dirancang untuk memastikan bahwa semua proses pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar
kualitas yang telah ditetapkan dan menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan
pendidikan tinggi yang terus berkembang.
Dalam menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal, STIT
Muhammadiyah Kediri menerapkan siklus PPEPP berikut ini:
1)
Penetapan: LPM
bersama dengan berbagai unit terkait bekerja sama dalam menyusun standar,
indikator, dan alat monitoring yang spesifik.
2)
Pelaksanaan: LPM
bersama dengan Ketua STIT Muhammadiyah Kediri melakukan diseminasi informasi
terkait standar yang telah ditetapkan kepada semua unit yang berada di bawahnya
agar dapat diimplementasikan.
3)
Evaluasi: Setiap
unit di LPM bertanggung jawab melakukan evaluasi monitoring berdasarkan
deskripsi pekerjaan yang ada di masing-masing bidang.
4)
Pengendalian: LPM
mengadakan pertemuan dengan kepemimpinan untuk membahas hasil evaluasi dan
tindak lanjutnya. Jika hasil evaluasi memuaskan, maka akan dilakukan
pengembangan lebih lanjut; jika tidak, perbaikan akan dilaksanakan.
5)
Peningkatan:
Kegiatan pengembangan atau perbaikan diimplementasikan pada setiap indikator
yang relevan berdasarkan isu-isu internal atau eksternal, termasuk kebutuhan
masyarakat, kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan
stakeholder.
a. Kebijakan SPMI
Kebijakan SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri menjadi
pedoman utama dalam operasional penjaminan mutu. Kebijakan ini
mengartikulasikan visi institusi untuk menjadi lembaga pendidikan yang unggul
dalam kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta
responsif terhadap perubahan dan tantangan global. Kebijakan ini juga mencakup
komitmen institusi terhadap keberlanjutan dan peningkatan berkelanjutan dalam
semua aspek operasional dan akademik.
b. Dokumen SPMI
Dokumen SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri meliputi
manual mutu yang detil, SOP untuk semua prosedur akademik dan administratif,
serta panduan evaluasi dan audit. Dokumen-dokumen ini dirancang untuk mudah
diakses dan dipahami oleh semua anggota komunitas kampus, dari pengelola,
dosen, staf, hingga mahasiswa. Dokumen ini juga diupdate secara periodik untuk
memastikan bahwa institusi beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dan standar.
c. Pelaksanaan SPMI
Pelaksanaan SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri diatur
dengan sistematis dan melibatkan semua unit akademik dan administratif.
Pelaksanaan ini mencakup kegiatan rutin seperti audit internal, review
kurikulum, serta penilaian dan pengembangan staf pengajar. Teknologi informasi
digunakan secara intensif untuk mengelola data dan informasi terkait mutu,
memudahkan proses pelaporan dan analisis data secara cepat dan akurat.
d. Laporan SPMI
Laporan SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri disusun
setiap tahun akademik, menyajikan hasil dari evaluasi sistem mutu yang
berlangsung selama satu tahun. Laporan ini mencakup evaluasi kinerja dosen,
efektivitas kurikulum, serta kepuasan mahasiswa dan lulusan. Laporan ini juga
digunakan sebagai dasar untuk pembuatan rencana strategis pengembangan
institusi dan peningkatan mutu pada tahun-tahun berikutnya.