LPM
LPM
LPM

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di STIT Muhammadiyah Kediri merupakan sebuah komponen esensial dalam upaya peningkatan dan pemeliharaan kualitas pendidikan yang diselenggarakan. SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri dirancang untuk memastikan bahwa semua proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan dan menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan pendidikan tinggi yang terus berkembang.

Dalam menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal, STIT Muhammadiyah Kediri menerapkan siklus PPEPP berikut ini:

1)   Penetapan: LPM bersama dengan berbagai unit terkait bekerja sama dalam menyusun standar, indikator, dan alat monitoring yang spesifik.

2)   Pelaksanaan: LPM bersama dengan Ketua STIT Muhammadiyah Kediri melakukan diseminasi informasi terkait standar yang telah ditetapkan kepada semua unit yang berada di bawahnya agar dapat diimplementasikan.

3)   Evaluasi: Setiap unit di LPM bertanggung jawab melakukan evaluasi monitoring berdasarkan deskripsi pekerjaan yang ada di masing-masing bidang.

4)   Pengendalian: LPM mengadakan pertemuan dengan kepemimpinan untuk membahas hasil evaluasi dan tindak lanjutnya. Jika hasil evaluasi memuaskan, maka akan dilakukan pengembangan lebih lanjut; jika tidak, perbaikan akan dilaksanakan.

5)   Peningkatan: Kegiatan pengembangan atau perbaikan diimplementasikan pada setiap indikator yang relevan berdasarkan isu-isu internal atau eksternal, termasuk kebutuhan masyarakat, kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan stakeholder.

a.   Kebijakan SPMI

Kebijakan SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri menjadi pedoman utama dalam operasional penjaminan mutu. Kebijakan ini mengartikulasikan visi institusi untuk menjadi lembaga pendidikan yang unggul dalam kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta responsif terhadap perubahan dan tantangan global. Kebijakan ini juga mencakup komitmen institusi terhadap keberlanjutan dan peningkatan berkelanjutan dalam semua aspek operasional dan akademik.

b.   Dokumen SPMI

Dokumen SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri meliputi manual mutu yang detil, SOP untuk semua prosedur akademik dan administratif, serta panduan evaluasi dan audit. Dokumen-dokumen ini dirancang untuk mudah diakses dan dipahami oleh semua anggota komunitas kampus, dari pengelola, dosen, staf, hingga mahasiswa. Dokumen ini juga diupdate secara periodik untuk memastikan bahwa institusi beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dan standar.

c.     Pelaksanaan SPMI

Pelaksanaan SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri diatur dengan sistematis dan melibatkan semua unit akademik dan administratif. Pelaksanaan ini mencakup kegiatan rutin seperti audit internal, review kurikulum, serta penilaian dan pengembangan staf pengajar. Teknologi informasi digunakan secara intensif untuk mengelola data dan informasi terkait mutu, memudahkan proses pelaporan dan analisis data secara cepat dan akurat.

 

d.     Laporan SPMI          

Laporan SPMI di STIT Muhammadiyah Kediri disusun setiap tahun akademik, menyajikan hasil dari evaluasi sistem mutu yang berlangsung selama satu tahun. Laporan ini mencakup evaluasi kinerja dosen, efektivitas kurikulum, serta kepuasan mahasiswa dan lulusan. Laporan ini juga digunakan sebagai dasar untuk pembuatan rencana strategis pengembangan institusi dan peningkatan mutu pada tahun-tahun berikutnya.